jaringberita.com - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr M Ildrem Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengaku akan membuat program strategis yang dikhususkan bagi korban penyalahgunaan narkoba.
Wakil Direktur Umum RSJ Prof Dr M IIdream Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah menyampaikan, hal itu berupa penambahan ruangan khusus dan 100 tempat tidur bagi pengguna narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (napza) tersebut.
"Program strategis daerah ini sesuai arahan pak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk penambahan ruangan maupun 100 tempat tidur di RSJ yang digunakan untuk rehabilitasi penyalahgunaan napza," ungkapnya, Senin (22/5/2023).
Lebih lanjut Aris menjelaskan, secara fisik, untuk penempatan para pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut telah tersedia. Saat ini, sambungnya, hanya tinggal peresmian pembangunannya saja yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Prioritas rehabilitasi di RSJ ini para penyalahgunaan napza yang merupakan warga Sumut, namun karena ini bersifat nasional siapa pun yang dikirim tetap kami layani terutama kiriman dari BNN dan lainnya," jelasnya.
Terkait pada anggaran dan biaya bagi penyalahgunaan napza yang akan direhabilitasi, Aris mengatakan akan ditanggung oleh pemerintah melalui Kesbangpol Pemrov Sumut. Dia membeberkan, biaya yang ditanggulangi Kesbangpol itu sebesar Rp6 juta perorang untuk tiga bulan rehabilitasi.