Respon Cepat Dumas, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Pengedar Sabu di Negeri Lama

Samsul Ritonga
Labuhanbatu-jaringberita.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu. (7/10/20250.

Petugas yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba IPDA Sastrawan Ginting berhasil mengamankan seorang pria berinisial SHD (35) di Kelurahan Negeri Lama, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/10/2025) sekira pukul 13.23 WIB.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 3,27 gram bruto, 1 unit HP Oppo, 2 buah skop terbuat dari pipet, 2 bungkus plastik klip kosong, serta uang tunai Rp625.000 hasil penjualan narkotika.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah warung kopi di wilayah Negeri Lama. “Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka SHD di lokasi beserta barang bukti sabu,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial F, yang saat ini masih dalam pencarian petugas.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Satres Narkoba yang terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. “Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh dalam memerangi narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” ujar IPTU Arwin.

Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis
: Samsul Ritonga
Editor
: Samsul Ritonga

Tag:

Berita Terkait