jaringberita.com -Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) membantah laporan penipuan, penggelapan serta pasal penggelapan dalam jabatan ke Polda Sumut dan menyatakan siap menghadapi proses hukum.
Baca juga :Rektor UMSU Dilapor ke Polda Sumut
Direktur Biro Bantuan Hukum UMSU, Faisal Riza, SH, M H mengungkapkan pihaknya telah menerima kuasa dari Rektor UMSU, Prof. Dr. Agussani, MAP untuk menyikapi laporan oknum Dosen Tetap UMSU, Dr. Gunawan,MTh ke Polda Sumatera Utara.