jaringberita.com - Satres Narkoba Polresta Deli Serdang menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Deli Serdang, Jumat (24/02) pukul 01.00 Wib dini hari.
Kegiatan razia tersebut melibatkan 47 personil gabungan terdiri dari Personil Sat Res Narkoba, Sat Samapt, Sie Propam, Den Pom Lubuk Pakam dan BNNK Deli Serdang.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, SH dengan sasaran tempat hiburan malam Cafe and Bar Valentine Desa Beringin Kec. Beringin Kabupaten Deli Serdang dan Cafe and Bar Deli Indah Desa Suka Mandi Hulu Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang.
Dalam kegiatan tersebut tim gabungan melaksanakan razia yaitu dengan melakukan pemeriksaan barang-barang milik para pengunjung hiburan malam khususnya obat-obatan terlarang jenis Narkoba.
Di lokasi Cafe and Bar Deli indah personil gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap 10 orang pengunjung yang dicurigai kemudian dilakukan pengecekan urine, dari pengecekan tersebut di dapati 3 orang pengunjung Positif Amphetamine (Pil Extacy) yaitu seorang pria berinisial RD(30) dan 2 perempuan berinisial Y (23) serta F (22).