jaringberita.com -Medan, Dewan Penasehat DPP Pemuda Tabagsel, H
Rahudman Harahap menegaskan dirinya tidak mempunyai ganjalan terkait dengan Keputusan MK yang melarang mantan narapidana ikut menjadi calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024. Menurut Rahudman dirinya sudah menyelesaikan masa hukuman lebih dari lima tahun.
"Saya sudah selesai. Insha Allah saya akan ikut menjadi caleg DPR RI dari Partai Nasdem untuk Dapil Sumut 1," kata Rahudman Harahap dalam acara Diklatsar dan Diklat Kepemimpinan Pemuda Tabagsel di Taman Pramuka, Lubuk Pakam, Sabtu (10/13).
Dalam sambutannya, Rahudman juga memberikan nasehat pada para peserta Diklatsar dan Diklat Kepemimpinan Pemuda Tabagsel. Rahudman berharap generasi muda Tabagsel agar dapat meningkatkan kualitas kepemimpinan dan kesatuan langkah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Tabagsel di Sumut.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Pemuda Tabagsel, Marwan Ashari Harahap meminta para peserta memanfaatkan kegiatan ini untuk menambah pengetahuan dan pengalaman untuk menjadi bekal bersosialisasi di masyarakat.