jaringberita.com -Hal itu terungkap dalam sidang judi Online dan TPPU,
Apin BK Miliki terkait puluhan sertifikat yang dikeluarkan BPN Medan dan Deli Serdang.
Sidang lanjutan perkara Judi Online dan TPPU dengan Terdakwa Jonni kembali dilanjutkan di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (15/03/23).
Kali ini penuntut umum Kejatisu, Irma Hasibuan menghadirkan Tujuh saksi terkait TPPU Terdakwa Apin BK, Tiga diantaranya dari Dua ASN BPN Medan dan Seorang dari BPN Deli Serdang, Tiga orang pemilik rekening dari pengepul transaksi judi online serta Kepling VI, Sei Rengas II.
Halaman :
Warning: Undefined variable $max_pages in
/home/jaringb1/public_html/amp/detail.php on line
266