PT KAI Divre 1 Sumut Tertibkan Rumah Dinas di Jalan Kemuning Medan

Faeza
istimewa
PT KAI Divre 1 Sumut Tertibkan Rumah Dinas di Jalan Kemuning Medan

jaringberita.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre 1 Sumatera Utara (Sumut) melakukan penertiban aset di Jalan Kemuning Medan, Sabtu 25 Februari 2023. Satu unit rumah dinas yang selama ini ditempati warga, tepatnya di Jalan Kemuning No. DW 95, dikosongkan lalu dipagari seng keliling.

Penertiban oleh satu tim terdiri dari puluhan petugas, berhasil mengosongkan rumah tersebut dengan kondusif.

Manager Humas PT KAI Divre 1, Anwar Solikhin yang dikonfirmasi wartawan di lokasi, mengatakan penertiban ini dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan perusahaan.

Disebutkan, rumah dinas yang ditertibkan selama ini ditempati warga yang adalah anak dari pensiunan PT KAI.

"Yang menempati satu keluarga. Tapi mereka mengomersilkan rumah dengan menyewakan kamar-kamar ke warga lain," ucap Anwar.

Rumah aset PT KAI Divre 1 Sumut itu dengan luas tanah 952 m2 serta luas bangunan 131 m2. Selama ini, warga tadi menempati bangunan rumah tersebut dengan perjanjian sewa atau kontrak kepada PT KAI.

"Tapi sejak tahun 2015 yang bersangkutan tidak ada membayar sewa lagi ke kita. Sehingga diputuskan hari ini kita perintah dikosongkan," ucap Anwar.

Namun penertiban itu pun, menurut Anwar, tidak semena-mena, melainkan dengan prosedur dan cara persuasif.

"Sebelumnya sudah ada upaya persuasif, hingga dikeluarkan surat peringatan pertama, kedua hingga ketiga," katanya.

Namun, menurutnya, penghuni rumah mengabaikan surat peringatan PT KAI. Bahkan mengirimkan surat balasan bahwa ada putusan pengadilan yang menyebutkan rumah tersebut sudah jadi hak mereka.

"Penghuni mengaku punya hak atas putusan pengadilan. Namun tidak dapat menunjukkan putusan yang mana," ungkapnya.


Penulis
: Kos
Editor
: La Tansa

Tag:

Berita Terkait