jaringberita.com - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Sari Quratul Ainy meminta kepada peserta mandiri baik kelas I, II dan III agar dapat terus rutin membayarkan iurannya.
Kendati saat ini, kata dia, pemerintah Kota Medan telah melaksanakan Program Universal Health Coverage (UHC) untuk mengcover warga yang tidak mampu mengakses layanan kesehatan hanya dengan menggunakan KTP.
"Kita minta kepada masyarakat yang selama ini sudah rutin membayarkan untuk terus memastikan kartunya aktif dengan membayar iuran. Karena program (UHC) ini sebenarnya dikhususkan untuk mereka yang benar-benar tidak mampu membayar tunggakan dan sakit dan pesertanya harus bersedia dirawat di kelas III dan tidak boleh naik kelas," ungkapnya kepada wartawan, baru-baru ini.
Sebab jelas Sari, dengan rutin membayar iuran, maka masyarakat yang mampu turut berpartisipasi agar program UHC ini bisa tetap berkesinambungan. Karena, imbuhnya, program ini jangan hanya menjadi tanggungjawab Pemda saja melainkan juga semua masyarakat.
"Karena ini gotong royong. Dengan membayar iuran berarti juga membantu saudara-saudara kita yang sakit. Jadi kepada semua masyarakat ini bukan berarti boleh menunggak, bukan seperti itu. Program ini benar-benar untuk yang tidak mampu membayar tunggakan," jelasnya.
Khusus kepada peserta mandiri kelas III, Sari juga meminta agar tetap membayar iurannya seperti biasa. Sebab, tuturnya, ada perbedaan fasilitas yang didapatkan sebagai peserta kelas III mandiri dengan pasien program UHC ini.
"Ada perbedaannya, kalau mandiri dia boleh naik kelas satu tingkat. Tapi kalau yang dibiayai Pemda itu sama sekali tidak boleh naik kelas," bebernya.
Saat ini, tambah Sari, usai melakukan MoU pihaknya secara maraton telah mulai melakukan sosialisasi ke semua fasilitas kesehatan baik klinik, puskesmas dan rumah sakit. Terutama tentang mekanisme, tata cara, dan persyaratan program tersebut.
"Alhamdulillah sejauh ini belum ada kendala berarti. Harapannya kita semua yang terkait program ini bisa memberikan kontribusinya," pungkasnya.