Program Jaksa Masuk Sekolah, Pelajar Dihimbau Jauhi Narkoba dan Kendalikan Jari Sebelum Share ke Medsos


jaringberita.com -Dalam relis resmi diterima redaksi, Rabu (1/2/2023), Bidang Penerangan Hukum pada Asintel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum (Luhkum) dalam program Jaksa Masuk Sekolah di SMA-N 1 Binjai, Jalan WR Mongonsidi, Binjai Kota, Sumatera Utara (Sumut).

Penyuluhan hukum menghadirkan narasumber Kajatisu yang diwakili Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH dan Jaksa Fungsional Joice V. Sinaga, SH dengan topik 'Dampak Media Sosial, Cyber Bully, dan Narkoba serta Sanksi Hukumnya.

Kepala Sekolah SMA N 1 Binjai Syahfrizal Tarigan, S. Pd, M. Pd didampingi Kacabdis Provsu untuk wilayah Binjai Stabat Junanda, S.Pd, M.Ed dan Kabag TU Cabdis Drs. Syarifuddin menyambut baik program Jaksa Masuk Sekolah Kejati Sumut karena memberikan edukasi dan pemahaman kepada 90 orang siswa perwakilan dari SMA N 1 Binjai terkait topik yang diusung.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada tim dari Kejati Sumut yang telah memilih sekolah kami sebagai tempat pelaksanaan penyuluhan hukum. Semoga dengan penyuluhan hukum ini siswa kami semakin sadar hukum dan aturan yang berlaku, " paparnya.

Sementara Kacabdis Provsu untuk wilayah Binjai Stabat Junanda, S.Pd, M.Ed menyampaikan bahwa dalam kurikulum merdeka belajar siswa diberi kebebasan dalam mengembangkan potensinya. Kalau berbakat di bidang musik, olahraga, menulis atau bakat lainnya silahkan dike. bangkan.

"Akan tetapi dalam proses mewujudkan impian atau cita-cita adek-adek ada godaan untuk mencoba narkoba, ikut kelompok kejahatan dan akibatnya cita-cita yang diharapkan jadi gagal karena sudah terjebak dengan natkoba atau kejahatan lainnya, " kata Junanda.

Penyuluhan hukum ini, lanjut Junanda menjadi salah satu upaya kita sejak dini dalam memberikan pemahaman tentang aturan dan hukum, dengan harapan anak didik kita mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

Selanjutnya, Yos A Tarigan menyampaikan materinya tentang etika bermedia sosial, cyber bully dan sanksi hukumnya. Dengan tegas Yos mengingatkan siswa agar tidak mudah terpancing saat membaca status negatif di medsos. Siapa tau itu jebakan yang menyeret kita berkonflik dengan hukum.

"Setiap kali menerima informasi, saring dulu imformasinya baru di share. Kendalikan jarimu jangan sampai bermasalah dan menyeret kita bermasalah dengan hukum, " tandas Yos.

Jaksa Fungsional Joice V Sinaga membawakan materi tentang narkoba. Pada paparan awalnya, Joice menyampaikan beberapa jenis narkoba dan contoh kasusnya.

"Dalam segala hal aktivitas di luar rumah, kita harus hati-hati agar jangan sampai terjebak dan membawa kita bermasalah dengan hukum. Jangan pernah mencoba narkoba kalau anak-anak kami ingin mewujudkan impian atau cita-cita yang sudah ditekadkan sejak dini, " kata Joice V Sinaga.

Pada sesi tanya jawab, ada 10 orang siswa yang menyampaikan pertanyaan dan dijawab secara bergantian oleh narasumber.

Di akhir kegiatan Kepala Sekolah SMA N 1 Binjai memberikan cenderamata kepada Kasi Penkum dan sebaliknya Kasi Penkum memberikan piagam penghargaan kepada Kepala Sekolah SMA N 1 Binjai.

Penulis
: rel

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

PLN UIP3B Sumatera dan Kejatisu Perkuat Sinergi Hukum melalui Penandatanganan PKS

Berita Sumut

PLN UIP3B Sumatera-Kejati Sumut Bangun Kolaborasi Strategis untuk Keberlanjutan Energi dan Pengamanan Aset

Berita Sumut

Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Berita Sumut

Polisi Ungkap Pabrik Liquid Vape di Apartemen Lexing Ton

Berita Sumut

Polda Sumut Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Tegaskan Komitmen Melayani dan Berbenah

Berita Sumut

Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat