jaringberita.com - Personel Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan bergerak cepat mengungkap aksi begal yang terjadi di kawasan Kampus Unimed tepatnya di Jalan Pasar V, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan yang terjadi pada, Sabtu (12/11/2022) lalu.
Sebagaimana diketahui, aksi kejahatan jalanan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut pun viral di media sosial.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan menjelaskan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu korban, Fathir Rahmansyah (15) Warga Jalan Pelaksanaan Gang Famili 3 Dusun IV Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan yang melintas dengan sepeda motor Honda Beat Warna Hitam BK 2211 MBE diberhentikan oleh kelompok pemuda.
"Mereka pun langsung membacok korban dengan celurit, sehingga mengenai pinggang sebelah kiri korban. Setelah itu sepeda motor milik korban kemudian dibawa," ungkap Kapolsek, Rabu (16/11/2022).
Lebih lanjut, Agustiawan menjelaskan, korban yang berhasil melarikan diri langsung melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya, Yuyun Triani (40). Selanjutnya orang tua korban langsung melapor ke Polsek Percut Sei Tuan dengan LP/2111/XI/2022/SPKT PERCUT tertanggal 14 November 2022.
Dari laporan ini, ujar Kapolsek, pihaknya langsung membentuk tim yang dipimpin Kanit Iptu J Simamora dan Panit Ipda Budi. Hasilnya, beberapa dia, pada Selasa (15/11/2022) pukul 14.00 WIB petugas mengetahui salah satu pelaku berada di Sekolah SMK Negeri 1.
"Kemudian tim bergerak menuju ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku inisial AAH," jelasnya.
Setelah dilakukan introgasi, AAH (17) warga Desa Bandar Setia ini mengakui perbuatannya, dan memberitahukan siapa teman-temannya yang ikut terlibat didalam kasus ini. Dari info tersebut, petugas lalu melakukan pengembangan, akhirnya Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengamankan 4 dari 5 orang terduga pelaku dari lokasi yang berbeda.
Adapun para pelaku yang ditangkap, yakni MFS (18) warga Desa Bandar Klippa, OTK (20) warga Desa Bandar Klippa, AAH (17) Warga Desa Bandar Setia dan FA (18) warga Desa Bandar Klippa. Sedangkan R masih dalam pengejaran.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan, 1 unit Sepeda Motor Honda Vario warna Abu-abu tanpa plat yang digunakan pada saat beraksi, dan 1 buah tas ransel warna hitam milik korban.
Kemudian, 1 buah baju Pramuka milik korban yang tersobek, 1 buah celana Pramuka milik pelaku (AAH) yang digunakan pada saat penyerangan. 1 buah kaos berwarna Hitam milik AAH, selanjutnya, 1 Unit Sepeda Motor Honda Vario warna Hitam BK 4768 ADH, dan 1 Unit Sepeda Motor Honda Vario Hitam BK 2754 AHB A/n Mahyudi Rangkuti.