jaringberita.com -Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus pelaku pencurian mobil Toyota Kijang Innova plat nomor polisi B 2747 FFF yang dijual kepada oknum Polsek Pantai Cermin berinisial Aipda DP.
Baca juga!!
Keluarga Abdul Azis Terus Bantu Warga Kurang Mampu
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebutkan, pelaku ditangkap di suatu tempat saat hendak melarikan diri pada Senin (6/3/2023) dini hari.
Baca juga!!
Polrestabes Medan Masih Memburu Adik dari Korban Kasus Pencurian Mobil
"Benar, sudah kita amankan pelakunya," aku Fathir, Selasa (7/3/2023).
Namun, Fathir belum bersedia membeberkan identitas pelaku yang diamankan tersebut, karena masih dalam pemeriksaan penyidik.
"Masih kita periksa karena baru diamankan. Perkembangan lebih lanjut nanti kami sampaikan secara resmi ya," tandasnya.