jaringberita.com - Polres Pelabuhan Belawan, diminta segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penganiayaan tiga anak yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Permintaan itu disampaikan orang tua salah satu korban, Sandi Mariadi (37), warga Kecamatan Medan Marelan.
Sebab menurut dia, sudah hampir satu bulan laporan kasus penganiayaan anaknya itu belum ada kemajuan dan pelaku masih bebas berkeliaran.
Laporan itu tertuang dalam Nomor : LP / 11 / I / 2023 / SPKT, tanggal 6 Januari 2023. Terlapor adalah, F Simanjuntak, warga Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
"Sampai sekarang belum ada perkembangan atas laporan penganiayaan di Polres Pelabuhan Belawan. Saya minta pelaku segera ditangkap," ujar Sandi Mariadi, Rabu (1/2/2023).
Dijelaskannya, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Marelan Raya Pasar IV Barat, Kelurahan Terjun, Medan Marelan pada Kamis (5/1/2023) malam lalu.
Penganiayaan itu berawal dari ketiga korban, yakni SS, NAS dan UN yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP melintas sambil bermain lempar-lemparan batu kecil (krikil) di depan ke kediaman terduga pelaku.