Polisi Ciduk Bapak dan Anak Pembacok Personil Intel Polri, Begini Kronologisnya

Faeza
istimewa
Polisi Ciduk Bapak dan Anak Pembacok Personil Polsek Medan Timur

jaringberita.com -Polisi akhirnya meringkus pelaku pembacokan terhadap seorang personil polisi di Medan. Pelaku merupakan seorang pria berinisial S (66) dan anaknya, MR (29), warga Jalan Masjid Taufik Gang Serasi, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.

Korbannya adalah, personel Unit Intelkam Polda Sumut, Aipda Ilham Kurniawan (39), warga Jalan Mesjid Taufik, Gang Arsitek, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan dan adiknya, Irsandi Hidayah (36).

Akibat pembacokan itu, Ilham Kurniawan mengalami luka robek pada telapak tangan kiri. Sedangkan Irsandi Hidayah mengalami robek jari tengah dan telunjuk kanan, robek lengan atas kiri dan punggung kiri.

Keduanya berhasil diamankan petugas Polsek Medan Timur, Rabu (3/5/2023) malam.

"Bapak dan anak ini ditangkap 6 jam setelah melakukan pembacokan terhadap anggota kita," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, Kamis (4/5/2023).

Dia menyebut, tersangka S turut membantu anaknya mengeroyok korban Irsandi."Kedua tersangka ditangkap di Jalan Dwikora, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang," terangnya.Peristiwa tersebut bermula saat korban Ilham berpapasan dengan pelaku Ridho di depan Jalan Masjid Taufik, Gang Serasi.Korban melihat pelaku membawa goni, dan menegurnya agar jangan pernah membuat onar di lingkungan tempat tinggalnya."Dia lagi bawa goni, jadi ku tegur lah agar jangan membuat onar dan keresahan masyarakat, karena di tempat tinggal kami ini sering terjadi pencurian, apalagi di sanakan marak peredaran narkoba," sebut korban pada Rabu (3/5/2023) malam.Teguran itu membuat pelaku pulang ke rumahnya mengambil parang dan keluar lagi."Aku lagi bawa sepeda motor, pelaku muncul dari dalam gang sambil membawa parang. Itulah langsung diayunkan parang itu ke arah leher ku, ku tangkis pakai tangan kiri, koyaklah ibu jari tangan sebelah kiri aku," sebutnya.Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri, tapi Irsandi menghadang beca mereka. Pelaku kemudian membacok Irsandi hingga robek."Itulah sama bapak pelaku, ngeluarin parang juga dari becaknya, dibacoknya adik aku, akibatnya luka robek tangan kiri atas dan luka robek punggung sebelah kiri," pungkas Ilham.Dalam kasus itu, tersangka Ridho dijerat pasal 351, sedangkan ayahnya pasal 170 Jo 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Penulis
: Jrb
Editor
: La Tansa

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Polsek Medan Timur Tangkap Begal Ibu dan Anak

Berita Sumut

Maling Sepeda Motor "Digiring" Petugas Polsek Medan Timur ke Komando

Berita Sumut

Dua Pemuda Duel di Pinggir Jalan, Satu Tewas Kena Sajam

Berita Sumut

Preman di Jalan Mesjid Taufik Bacok Intel Polsek Medan Timur, Ini Kasusnya

Berita Sumut

Pendapatan Negara Tembus Rp647,2 Triliun di Maret 2023

Berita Sumut

Perseteruan Dokter Muda dan Pengunjung RS Pirngadi Berakhir Damai