jaringberita.com -Tim Gabungan Ditresnarkoba
Polda Sumut dan Satresnarkoba
Polrestabes Medan mengungkap peredaran sabu-sabu dan pil ekstasi jaringan internasional.
Baca juga :Polda Sumut Amankan 4 Kilo Sabu dari Bandara Kualanamu
Seorang tersangka RM alias Memet turut diamankan di Jalan Mahoni Batu 5, Lingkungan X, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka menyembunyikan narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut ke dalam karung untuk mengelabui petugas.
"Kita duga tersangka ini masuk dalam jaringan internasional. Saat ini, kita masih melakukan pendalaman," kata Hadi, Rabu (8/3/2023).