jaringberita.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) mengaku telah menerima tiga pria yang diamankan Kodam I Bukit Barisan yakni Iwan, Rahmat Laila, dan Ali atas dugaan gudang dan pendistribusian pupuk oplosan, Rabu (8/3/2023).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, ketiganya saat ini masih diperiksa penyidik Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.
Namun, meski sudah ditangkap sejak kemarin, status ketiganya masih sebagai saksi dan belum ditetapkan tersangka.
Sebab polisi masih perlu menyelidiki dahulu apakah ini termasuk pengoplosan pupuk ataupun pendistribusian pupuk palsu.
"Masih pendalaman, ada 3 orang yang diserahkan Kodam dan statusnya sebagai saksi," ungkapnya, Rabu (8/3/2023).
Hadi menyebutkan, penyidik juga masih menghitung barang bukti berupa pupuk diduga oplosan atau ilegal.
Selain itu, mereka masih mencari alat bukti lainnya sebelum meningkatkan kasus ini ke tahap berikutnya.
"Terkait jumlahnya masih menghitung, penyidik juga masih mencari bukti yang lainnya mungkin masih ada pelaku yang harus dilakukan pendalaman," sebut Hadi.
Sebelumnya, Detasemen Intelijen Kodam I Bukit Barisan menggerebek gudang diduga pengoplos pupuk ilegal di Jalan Budi Luhur- Sei Kambing, Helvetia, Selasa (7/3/2023).
Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Rico Siagian mengatakan, penggrebekan berdasarkan informasi dari petani ke personel TNI tentang adanya lokasi diduga pengoplosan pupuk.