jaringberita.com - Tim Subdit Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut mengaku tengah menyelidiki temuan 75,6 ton minya goreng merek Minyakita di gudang PT Yorgo Jawara Retail dan PT Yorgo Anugrah Nusantara.
Belum dipastikan apakah temuan itu bagian dari praktik penimbunan, karena masih dalam proses pendalaman tim Satgas Pangan Sumut.
"Sedang dicek Subdit Indag. Nanti hasilnya akan disampaikan," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (14/2/2023).
Hadi mengungkapkan, pengecekan yang dilakukan tim Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut menindaklanjuti temuan Satgas Pangan Pemprov Sumut atas dugaan penimbunan tersebut.
"Polda Sumut hanya menindaklanjuti atas temuan dari Pemprov Sumut," tandasnya.