jaringberita.com - PT PLN (Persero) UIP3B Sumatera bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Kantor Kejati Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, Medan, baru-baru ini.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejatisu, Dr Harli Siregar serta General Manager PT PLN (Persero) UIP3B Sumatera, Amiruddin.
Penandatanganan PKS tersebut bertujuan memperkuat sinergi di bidang hukum, mengamankan proyek strategis PLN, serta memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Kerja sama ini juga menjadi pedoman dalam pelaksanaan koordinasi dan sinergi tugas serta fungsi kedua belah pihak.
Dalam sambutannya, Kepala Kejatisu, Harli Siregar menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendekatkan peran, tugas, dan tanggung jawab institusi penegak hukum kepada mitra kerja.
“Bagi kejaksaan, ini merupakan langkah yang jelas dan terarah untuk mendekatkan peran, tugas, dan tanggung jawab badan hukum kepada mitra kerja sama, dalam hal ini PT PLN (Persero) UIP3B Sumatera,” ujarnya.
Sementara itu, General Manager PLN UIP3B Sumatera, Amiruddin, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kerja sama ini menjadi dorongan dan semangat baru bagi operasional perusahaan.
Dengan dukungan dan koordinasi yang baik, kami berharap kinerja perusahaan semakin optimal, legalitas aset dapat terjamin, serta tata kelola perusahaan semakin tertib sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga PLN dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Manager PLN UP2B Sumbagut, Antonius August Achilies, menambahkan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat langkah antisipatif dalam menghadapi potensi permasalahan hukum.
“Dengan adanya PKS ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk bekerja sama dalam menghadapi potensi permasalahan hukum yang mungkin dihadapi PLN, sehingga tercipta kondisi ‘Listrik Aman, Hukum Terjaga’,” tutupnya.