jaringberita.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH membukka kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Tingkat Provinsi Sumatera Utara di aula lantai 2 Kantor Kejati Sumut, Senin (28/11/2022).
Rakor Pakem diikuti Asintel Kejati Sumut I Made Sudarmawan, SH, MH, Kasi B pada Asintel Kejati Sumut Erman Syafrudianto, SH,MH, Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH, Tim Gabungan Pakem Provsu dari BIN Sumut, Pangdam I/BB, Dit Intelkam Polda Sumut, Kanwil Kemenag Provsu, Kesbangpol Provsu, dan FKUB Sumut.
Dalam sambutannya, Kajati Sumut Idianto menyampaikan bahwa Kejaksaan punya kewenangan terkait pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara serta melakukan pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama.
"Tim Pakem ini adalah tim gabungan yang melakukan koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dalam masyarakat. Pertemuan seperti ini dapat dilakukan secara rutin untuk menyatukan informasi dan mencari potensi-potensi konflik untuk dapat dicegah sehingga tercipta kondisi kerukunan dan ketentraman masyarakat dan negara," papar Idianto.
Selanjutnya, Asintel I Made Sudarmawan menyampaikan pertemuan Pakem ini bertujuan untuk menghindari cikal bakal konflik, melakukan pengumpulan data, kordinasi, dan melaporkan kepada pimpinan untuk menjadi pertimbangan bagi pimpinan dalam mengambil tindakan.
Asintel menyampaikan bahwa apabila ada perbedaan-perbedaan pada aliran kepercayaan dapat memunculkan multi tafsir sehingga dapat memicu potensi konflik di masyarakat.