PFI Medan Desak Polisi Terapkan Pasal Berlapis Kepada Preman Pengancam dan Penganiaya Jurnalis

Faeza
PFI Medan Desak Polisi Terapkan Pasal Berlapis Kepada Preman Pengancam dan Penganiaya Jurnalis

jaringberita.com - Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan mengecam aksi kekerasan, perintangan dan intimidasi kepada para jurnalis saat melakukan peliputan pra rekonstruksi perkara penganiayaan Anggota DPRD Medan Habiburahman Sinuraya dan David Roni terhadap KH (warga) di tempat hiburan malam HIGH5 BAR & LOUNGE, Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, Senin (28/2/2023).

Aksi perintangan hingga berujung kekerasan dan intimidasi ini diduga dilakukan Rakesh, seseorang yang diduga preman. Rakesh dan sejumlah rekannya melakukan aksi perintangan saat sejumlah jurnalis hendak melakukan peliputan pra rekontruksi. Sejumlah jurnalis yang menjadi korban antara lain; PI (Tribun Medan), GL (Detik.com), BS (TV One) dan SA (bharatayudha.com).

PFI Medan sudah mengumpulkan kronologi kejadian dari para korban. Peristiwa itu bermula saat awak media mendapatkan kabar soal prarekonstruksi yang terjadi di tempat hiburan malam itu. Saat itu PI dan GL bergerak ke lokasi peliputan.

Sesampainya di sana, PI dan GL langsung memarkirkan sepeda motor dan memakai kartu identitas pers mereka. Namun, saat hendak melakukan pengambilan video menggunakan kamera ponsel mereka didatangi seorang laki – laki bernama Rakesh. Dia langsung melarang PI dan GL melakukan peliputan.

PI sempat menanyakan maksud Rakesh melakukan pelarangan. Namun dia bersikeras mengadang PI dan GL. Rakesh juga mengatakan jika dirinya adalah anggota salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP).

PI dan GL sempat memperkenalkan diri mereka dari media online Tribun Medan dan Detik.com. Rakesh dan sejumlah rekannya terus mengerumuni PI dan GL. Mereka mengintimidasi PI dan GL dan melarang untuk melakukan peliputan.

Melihat PI dan GL dikerumuni Rakesh Cs, Jurnalis TV One BS dan SA dari Barata Yudha yang lebih dulu berada di lokasi mendatangi mereka. BS sempat mempertanyakan maksud Rakesh melarang jurnalis melakukan peliputan. Keributan pun terjadi.

Rakesh tetap ngotot melarang para jurnalis melakukan peliputan. PI, GL dan SA kembali mengeluarkan ponsel mereka untuk merekam kisruh yang terjadi. Rakesh kemudian berupaya merampas ponsel milik SA. Dia juga menantang para jurnalis untuk melapor ke polisi.

Saat itu juga Rakesh menendang SA. Akibatnya SA mendapat luka lebam di bagian paha kanan.

Aksi kekerasan itu hendak direkam oleh BS dengan ponselnya. Namun Rakesh malah menepis tangan BS. Ponsel milik BS pun terlempar sekitar tiga meter. Ponsel BS mengalami kerusakan karena terjatuh.

BS juga ditarik-tarik oleh Rakesh yang terus mengungkapkan ancamannya. Setelah keributan berlangsung lama petugas kepolisian yang ada di lokasi baru melerai mereka. Karena ditarik-tarik Rakesh, BS juga mendapat luka goresan di lengan kirinya.

BS mengancam akan menelpon anggota OKP lainnya untuk datang. PI dan GL yang menghindar kembali didatangi Rakesh. Mereka diancam akan dilaporkan dengan Undang – undang ITE karena melakukan pengambilan gambar. Bahkan Rakesh mengancam akan membunuh PI da GL.

“Ku matikan kelen nanti, ku tandai muka mu,” kata Rakesh menurut kesaksian PI.


Penulis
: lts
Editor
: La Tansa

Tag:

Berita Terkait