jaringberita.com -Perhatikan wajah tangan yang diborgol ? Mereka kawanan pengedar. Sat Narkoba Polres Tanjungbalai meringkusnya, baru-baru ini.
Lokasinya di belakang Pajak Suprapto Jalan Pelita Lk II Kelurahan TB Kota IV, Kecamatan Tanjung Balai Utara.
M THR alias THR (42) warga Jalan Pattimura Ujung, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.
TF alias BM ( 52) warga Jalan Ros Kelurahan TB Kota IV, Kecamatan Tanjung Balai Utara dan M.YF SRG (42) warga Jalan Pelita Lk II, Kelurahan TB Kota IV, Kecamatan Tanjung Balai Utara.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIKmembenarkan penangkapan kawanan pengedar narkoba tersebut.
Lewat Kasat Narkoba AKP Reynold Silalahi, merinci ketiganya ditangkap Selasa (10/1) di bawah pimpinan Kanit I & Kanit II bersama dengan opsnal setelah mendapat laporan masyarakat. Polisi menyita 88,65 gram sabau dan uang tunai Rp5.543.000.