jaringberita.com -
Polsek Percut Sei Tuan menggrebek lokasi penampungan/penyimpanan sepeda motor hasil dari kejahatan di Jl.Rambungan No.33 Desa Tembung Kec. Percut sei tuan, Selasa (10/1) soreKapolsek Percut sei tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora SH untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan.Sesampai di lokasi ditemukan 21 unit sepeda motor dan setelah ditanyakan surat- surat bukti kepemilikannya pemilik rumah tidak dapat memperlihatkannya. Selanjutnya personil memboyong pemilik rumah dan ke 21 unit sepeda motor ke mako polsek Percut sei tuan guna untuk penyelidikan lebih lanjut."Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan sepeda motor yang diduga hasil dari kejahatan. Dan dihimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan untuk mencek ke polsek Percut sei tuan dengan membawa surat bukti kepemilikan," ucap Kapolsek, Rabu (11/1).
Berikut barang bukti sepeda motor yang disita1.) Yamaha Scorpio Warna Biru HitamBK 3773 RAN.2.) Yamaha Mio Warna Hitam Tanpa Plat3.) Honda Vario Warna Merah BB 2915 FR4.) Yamaha VixionWarna Hitam BK 5728 AHS5.) Yamaha VegaWarna PutihBK 6415 ACI6.) Honda Supra X 125Warna HitamBK 3187 AHG7.) Honda RevoWarna Hitam BK 2515 OS8.) Yamaha MioWarna HitamBK 5460 ZIO9.) Suzuki Satria FUWarna HitamBK 4154 RAL10.) Yamaha Mio Soul Warna MerahBK 5340 AQ11.) KLXWarna HijauTanpa Plat12.) Yamaha RX King Warna BiruBK 4333 DT13.) Yamaha Vixion Warna MerahTanpa Plat14.) Honda BeatWarna HitamTanpa Plat15.) Yamaha RX KingWarna Hitam MerahBK 5739 FP16.) Honda BeatWarna PutihBK 6562 MAK17.) Yamaha Mio Warna MerahBK 2374 AAJ18.) Yamaha Mio SoulWarna Hitam BK 2426 AAU19.) Suzuki SmashWarna HitamBK 4998 HD20.) Yamaha Mio Warna HitamTanpa Plat 21.) Yamaha MioWarna HijauBK 4950 ACI