jaringberita.com - Otak pelaku perampokan seorang pengusaha sawit di gudang kawasan Huta VI Nagori, Huta Parik, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, ternyata adalah konsumen korban.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, otak pelaku perampokan itu adalah Budi Purnomo alias Bondet (29), warga Huta III Kampung Benteng Nagori Teluk Lapian Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
Hadi menyebutkan, selama ini, tersangka sudah mengetahui kebiasaan korban karena ia sering menjual sawit ke korban.
"Sudah tujuh bulan ini pelaku sering menjual sawit dengan korban," jelasnya didampingi Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung di Mapolda Sumut, Kamis (9/3/2023).
Saat transaksi jual beli sawit, sambung Hadi, tersangka kerap memperhatikan kebiasaan korban memegang uang.
"Sehingga muncul niat pelaku untuk menguasai uang korban," sebutnya.
Selanjutnya pada Kamis (2/3/2023) pagi, saat baru sampai di gudangnya korban menerima uang dari karyawannya sebesar Rp18.120.000.
Ternyata tersangka sudah merencanakan perampokan. Dia mengajak temannya bernama Faisal Sumarlin (29), warga Jalan Dipenogoro Kecamatan Kota Kisaran Kabupaten Asahan.