jaringberita.com - Salah satu Intervensi penurunan Stunting terintegrasi yang dilaksanakan oleh Pemkab Labuhanbatu adalah Aksi ke 7 yaitu pengukuran dan publikasi stunting.
Pengukuran dan publikasi angka stunting adalah upaya Pemkab Labuhanbatu untuk memperoleh data prevalensi stunting terkini pada skala layanan Puskesmas, Kecamatan dan Desa.
Hasil pengukuran tinggi badan anak di bawah lima tahun serta publikasi angka stunting digunakan untuk memperkuat komitmen Pemkab dan masyarakat dalam gerakan bersama penurunan stunting.
Dinas Kesehatan Labuhanbatu sebagai penanggungjawab pengukuran dan publikasi stunting, telah melakukan pengukuran status gizi terutama stunting pada balita.
Kegiatan pengukuran panjang badan atau tinggi badan bersamaan dengan bulan penimbangan balita (dan distribusi kapsul vitamin A) dilakukan dua kali dalam setahun yang dikoordinasikan oleh dinas Kesehatan. Data pengukuran tinggi badan balita diinput dalam aplikasi elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e- PPGBM) yang di entry oleh petugas gizi dibantu tim entry Puskesmas di Kabupaten Labuhanbatu, apabila ada data yang bermasalah gizi di konfirmasi dan divalidasi oleh petugas puskesmas dan Dinas Kesehatan.
Kepala Badan Bappeda Hobol Z Rangkuti, selaku Sekretaris KPPS Labuhanbatu, saat memimpin rapat publikasi stunting di ruang rapat Bappeda Labuhanbatu, Jum'at (3/12/2022) mengatakan, selain data status gizi balita juga diinput data riwayat tindakan terhadap balita yang bermasalah gizi, kemudian di analisa faktor-faktor determinan penyebab masalah gizi untuk diintervensi sesuai penyebabnya.
Informasi hasil pengukuran status gizi balita telah di desiminasikan dan di publikasikan, diharapkan hasil pengukuran status gizi terutama prevalensi stunting balita di deseminasikan pada setiap pertemuan baik pada saat SMD, mini lokakarya bulanan dan pertemuan lintas program maupun lintas sector OPD terkait.