jaringberita.com -Petugas keamanan dan personil BKO Kebun Tanjung Garbus Pagar Marbau PTPN2 berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sawit dari tempat berbeda.
HD (43) warga Dusun Harapan Desa Jati Baru Kecamatan Pagar Marbau Kabupaten Deli Serdang diamankan saat beraksi di Afdeling II Blok IV TM 2008 PTPN2 Kebun Tanjung Garbus Desa Jati Baru.
Bersama barang bukti sawit curiannya, buruh kilang batu bata tersebut diserahkan ke Polsek Pagar Marbau Jajaran Polresta Deli Serdang, Selasa (2/5/23) lalu sebagaimana Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor 16/V/2023/SPK yang ditanda tangani Kepala SPKT C Polsek Pagar Marbau Aiptu Saka N Nainggolan tertanggal 2 Mei 2023.
Kemudian pelaku serupa, AS (53) warga Desa Serinci Kecamatan Pagar Marbau juga berhasil diamankan ketika mencuri sawit di Afdeling II Blok V TM 2008 PTPN2 Kebun Tanjung Garbus, Sabtu (6/5/23).