jaringberita.com -Penanganan kasus kematian
Bripka Arfan, ditarik
Polda Sumut setelah keluh kesah keluarga, Jumat (24/3/2023) malam.
Sebab, pihak keluarga keberatan kematian anggota Polri tersebut dinyatakan bunuh diri pada 6 Februari 2023 lalu.
Diketahui, Bripka Arfan, ditemukan tewas usai diduga menggelapkan uang wajib pajak kurang lebih Rp 2,5 milliar di Samsat Samosir UPT Pangururan.
Tim ahli digital dan Forensik telah menerangkan penyebab kematian Bripka Arfan pada konferensi pers beberapa waktu lalu di Mapolres Samosir, tapi pihak keluarga belum menerimanya.
Belakangan, pihak keluarga yang merasa kematian Arfan janggal, didampingi pengacara melapor ke Mapolda Sumut.