Pemprov Sumut Terapkan Tiga Prinsip untuk Tingkatkan Kelola Pemerintahan


Istimewa
jaringberita.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengaku akan terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Hal tersebut disampaikan Inspektur Sumut Lasro Marbun pada sebuah program di Statiun TVRI Sumut, Senin (3/4/2023).

“Tata kelola pemerintahan yang baik, terus kita tingkatkan, antara lain dengan menerapkan prinsip demokrasi, akutanbilitas dan juga transparansi dalam menjalankan roda pemerintahan, dalam pengambilan kebijakan dan berbagai regulasi,” ujarnya.

Menurutnya, ada beberapa alasan mengapa upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik terus menjadi perhatian Pemprov Sumut. Pertama, tidak ada manusia yang mau hidup stagnan dan begitu juga lembaga (Pemprov Sumut) yang dibiayai publik, berkewajiban merespons perkembangan dan dinamika tuntutan dari yang membiayai berjalannya pemerintahan yakni masyarakat.

Kedua, di masa kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah, memiliki visi misi mewujudkan Sumut yang maju, aman dan bermartabat. Salah satunya maju dalam tata kelola pemerintahan.

“Ketiga, setiap pemimpin, setiap insan ingin berbuat sesuatu yang kelak dikenang orang. Jadi penerapan pengelolaan pemerintahan yang baik sebagai langkah untuk mengapus stigma buruk tentang tata kelola pemerintahan di Sumut,” tuturnya.

Selanjutnya, keempat, tata kelola pemerintahan yang baik harus menjadi kebiasaan yang bisa hadir dan dirasakan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik. Kelima, yang paling penting adalah sebagai salah satu janji perubahan awal pemerintahan ini, harus diwujudkan dengan perubahan software (perangkat lunak), jadi tata kelola itu merupakan perangkat lunak dari sebuah sistem pemerintahan.

“Artinya stakeholder lain juga mesti melakukan perbaikan, karena perbaikan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, tapi perlu sinergi bersama untuk perubahan yang lebih baik,” jelasnya.

Disampaikan juga, Selama 2019 hingga 2023, tata kelola pemerintahan Pemprov Sumut sudah banyak mengalami perubahan lebih baik dan mendapat 80 penghargaan. Termasuk prestasi dalam penanganan korupsi, hingga delapan kali memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Sementara Guru Besar Bidang Ilmu Akutansi Sektor Publik Universitas Sumatera Utara (USU) Iskandar Muda mengatakan, berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang UU pemerintahan daerah, tata tata kelola pemerintahan yang baik di antaranya yaitu pemerintahan yang punya kepastian hukum, profesional, proporsional, akuntabel dan penyelenggaraan negara berorientasi pada kepentingan umum sehingga bisa mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dari tindakan koruptif.

Untuk itu, katanya, perlunya sinergi antara pemangku kepentingan di sistem kelola pemerintah yang baik, dan bersama-sama untuk mempercepat upaya capaian pelayanan publik yang baik.

“Pemangku kepentingan di Sumut banyak, mulai dari instansi vertikal, legislatif, masyarakat dan LSM harus bersinergi untuk mendukung penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang modern, mengikuti tren dunia yang diinginkan publik,” jelasnya.

Editor
: Nata

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Putra Pakpak Dairi Citra Effendi Capah Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan

Berita Sumut

Pemprov Sumut Optimis Program ILP Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Berita Sumut

Pemprov Sumut Lakukan Intervensi Produksi, Distribusi dan Konsumsi

Berita Sumut

Minta Percepatan Pembangunan Stadion PON, Sekdaprov Sumut Temui Kemenpora

Berita Sumut

Dapat Hibah dari Pemprov Sumut, Edy Rahmayadi: Independensi Ombudsman Tidak Boleh Luntur

Berita Sumut

Pemprov Sumut Dorong Pemkab dan Pemko Terapkan Smart City