jaringberita.com - Tim Patroli Presisi Polresta Deliserdang mengamankan 46 orang remaja diduga kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat dari berbagai lokasi di Deliserdang.
Kelompok geng motor tersebut diamankan saat petugas sedang melakukan patroli dengan sasaran geng motor dan 3C (Curat, Curas, Curanmor), Minggu (29/01/2023) dini hari.
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan, selain mengamankan puluhan remaja tersebut pihaknya juga mengamankan berbagai senjata tajam
"Benar, kita mengamankan remaja yang meresahkan masyarakat. Saat ini mereka berada di Polresta Deliserdang untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan," ungkapannya, Senin (30/1/2023).
Irsan memaparkan, 46 remaja tersebut, terdiri dari 12 kelompok geng motor Kebas warga Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Guan diamankan di Jalan Balai Karantina, Desa Aras Kabu, Batangkuis. Kemudian 1 kelompok geng motor Matador warga Pasar Melintang Kecamatan Pagar Merbau diamankan di Jalan Benteng Desa Pantai Labu Baru, Kecamatan Pantai Labu.