jaringberita.com -Lagi kasus merusak institusi
Polri dilakukan oknum bertugas di Mapolda Sumatera Utara (Sumut). Kali ini, oknum disebut bertugas di Satuan Dokkes. Oknum dimaksud sudah diamankan Intel Kodim 0208/Asahan karena membawa narkoba jenis sabu.
Pengamanan Oknum Polri tersebut pada pukul 21.30 W.I.B., dan tempat kejadian lokasi perkara beralamat di Jl. Jendral Ahmad Yani, Kel. Sentang ( Jalinsum Sentang), Kisaran. Senin (05/06/2023)
Atas kepercayaan dan kecintaan terhadap TNI AD Serda Eko Babinsa Koramil 17/DB mendapatkan informasi dari masyarakat Kisaran yang juga sudah diresahkan oleh seseorang yang belum diketahui indentitasnya di duga membawa Narkoba Jenis sabu menggunakan kenderaan roda empat (mobil)
Babinsa tersebut melaporkan pada anggota unit Intel Serka Herdi Marpaung lalu dilaporkan pada Danunit Intel Kodim Letda Inf Ramelin Damanik melalui Handphone tentang adanya dugaan kenderaan beroda empat (mobil) tersebut membawa zat Narkoba jenis sabu - sabu.