jaringberita.com -
Seorang oknum personel Polres Batubara berinisial AW ditangkap saat berada di salah satu hotel di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.Polisi berpangkat Briptu itu diamankan bersama temannya CW karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.KasiPropam Polres Batubara AKP Ruslan Tambunan menyatakan oknum personel berinisial AW saat dilakukan penangkapan baru selesai mengkonsumsi sabu."Kita saat menangkap personel berpangkat Briptu itu usai 'menikmati' sabu-sabu bersama temanya CW," ujar Ruslan dikutip dari Antara Sumut, Sabtu (6/5).Ia menerangkan, AW bertugas di Sabhara Polres Batubara, namun karena sering tidak mengikuti apel sehingga dilakukan pembinaan di Propam."Selama bertugas di Sabhara AW puluhan kali tidak masuk untuk menjalankan tugasnya. Oleh sebab itu, bersangkutan dilakukan pembinaan mulai bulan Maret 2023," terangnya.Terkait kasus narkoba yang menjerat AW, kata Ruslan ia terancam diberikan sanksi tegas."Dia (AW) terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Begitupun, kami menunggu instruksi dari pimpinan," katanya.