jaringberita.com -Laporan Dita Pratiwi terhadap mantan suaminya yang diduga tidak menafkahi buah hatinya, memasuki babak baru.
Ya, kini terlapor, MDH ditetapkan sebagai tersangka. Pegawai BUMN tersebut juga terancam mendapat sanksi dari tempatnya bekerja.
Usai menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) soal sudah tersangkanya MDH, kemarin (20/3) terlihat jelas dari raut wajah Dita yang sumringah bersyukur.
“Alhamdulillah. Semoga yang bersangkutan (MDH-red) dapat diproses tanpa peringanan apapun,” ungkapnya.Lanjut ibu dua anak ini, dirinya sempat pesimis atas laporannya yang dibuat 10 bulan lalu tersebut, belum lagi ocehan MDH di media sosial yang seolah-olah dirinya ‘kebal’ hukum.
“Teringat aku dengan story storynya di WA yang mengatakan kenapa dirinya tak dipanggil-panggil polisi, kurirnya nyasar lah, masuk angin lah. Baru ada juga WA dia yang mengatakan pegawai BUMN ini boss yang seolah-olah kebal hukum. Alhamdulillah sekarang yang bersangkutan (MDH-red) sudah tersangka,” syukur Dita.