jaringberita.com -Oknum Kepala Desa di Nias selatan, inisial OT (35) dilaporkan polisi karena diduga memperkosa wanita berusia 20 tahun. Saat beraksi, diduga OT menawarkan korban menjadi staf.
Kasat Reskrim AKP Freddy Siagian membenarkan laporan pemerkosaan itu. Baik korban maupun pelaku juga telah diperiksa.
“Sudah kita introgasi semua saksi dan terlapor,” ujar Freddy, Rabu (18/1) malam.
Kata Freddy kasus ini sudah naik ke penyidikan.
“(Kita) Rencanakan gelar perkara karena naik ke penyidikan,” ujarnya
Freddy menjelaskan korban dan pelaku saling kenal, namun dia belum merinci kronologi kejadian. Begitu juga soal dugaan modus pelaku, yang menawarkan kerja jadi staf di kantor desa.
“Modusnya masih dalam pendalaman,” tutup Freddy