jaringberita.com -Oknum Anggota DPRD Sumatera Utara, berinisial AF dilaporkan ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polres Padangsidimpuan, pada Sabtu (18/2/2023).
Laporan tersebut tertuang dalam Nomor : LP/B/67/II/2023/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN POLDA SUMATERA UTARA, pada tanggal 18 Februari 2023.
Terlapor berinisial AF yang juga sebagai Ketua DPW dari salah satu partai politik itu diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan, red) terhadap korban Riduwan Putra Saleh (31), warga Pasar VII Tembung, Kabupaten Deliserdang.
“Saya tidak tahu apa masalahnya, tiba-tiba saya ditendang dan dipukuli. Jumlahnya, ada sekitar empat orang yang mengeroyok saya,” sebut korban Riduwan, saat memberikan keterangan kepada wartawan diterima redaksi pada Minggu (19/2/2023).