jaringberita.com - Satreskrim Polres Serdangbedagai meringkus seorang pemilik warung kopi yang menyambi sebagai juru tulis togel Singapura, Kamis (22/12). Pelaku berinisial A alias Nuar (49) warga Desa Kuala Lama Dusun I Kec.Pantai Cermin diringkus dari warung kopi miliknya.
"Penangkapan pelaku tindaklanjut dari laporan masyarakat," ucap Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Dr. Ali Machfud
Kapolres juga menerangkan bahwa dari pengungkapan kasus tersebut menambah jumlah kasus perjudian yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai selama tahun 2022 yaitu sebanyak 20 kasus. Adapun jenis tindak pidan perjudian yang berhasil diungkap diantaranya judi togel sebanyak 14 kasus, judi tembak ikan sebanyak 6 kasus denggna barang bukti sejumlah Rp.13.442.000.
"Para pelaku tindak pidana perjudian tersebut diamankan dari beberapa lokasi di wilkum Polres Serdang Bedagai," sebut Kapolres.
Kapolres Serdang Bedagai juga menyampaikan bahwa operasi penangkapan perjudian merupakan langkah nyata dan komitmen Polres Serdang Bedagai dalam melaksanakan kebijakan Kapolri yaitu pemberantasan segala bentuk perjudian baik yg online maupun yang non online.