jaringberita.com - Seorang warga Lingkungan V Purwosari Kelurahan Aek Kota Batu Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara terpaksa berurusan dengan polisi akibat aplikasi online.
Peristiwa terjadi, Minggu (09/04/2023) sekira pukul 22.00 Wib saat itu seorang pria berinisial BS (56) lingkungan V Purwosari Kelurahan Aek Kota Batu Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labura sedang mempermainkan handphone androidnya untuk bermain judi online jenis togel dirumahnya.
Kanitreskrim Polsek NA IX-X IPDA Gunawan Sinurat membenarkan peristiwa itu, "ya kita berhasil mengamankan seorang pelaku judi online jenis togel," katanya.
Dari tersangka berhasil disita barang bukti berupa 2 unit HP dari tersangka yaitu merk SIOMI, NOKIA dan uang sebesar Rp.110.000 yang merupakan uang hasil penjualan judi Togel hari Minggu tanggal 9 April 2023.
Menurut Kanit, dari hasil intrograsi terhadap tersangka, diketahui bahwa tersangka menjadi penulis Togel Online sejak 3 bulan yang lalu, Omset tersangka per harinya sekira Rp.200 ribu.
"Tersangka mengirimkan rekap angka togel ke Aplikasi Judi Online bernama BOLA GILA," sebut IPDA Gunawan.