jaringberita.com -Kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh tersangka "AMN alias Angga" warga Jalan Sawo Lingkungan III, Kelurahan Sentang Kisaran Timur, terpaksa dibedil oleh opsnal Jatanras dikarenakan melawan saat hendak ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Asahann AKP M Said Husein membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang pelaku pencurian yang disertai dengan pemberatan yang dilakukan oleh tersangka "AMN alias Angga" (19) warga perumahan Jalan Anggur kelurahan Sentang Kisaran Timur, terhadap korbannya Irwansyah Putra (47) warga Jalan Sawo Lingkungan III, Kelurahan Sentang Kisaran Timur Asahan pada Rabu 01 Maret 2023 sekira pukul 02.30 wib.