jaringberita.com -Aktivitas
galian C yang diduga ilegal di sejumlah kecamatan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara membuat masyarakat sekitar resah. Berbagai pihak pun mulai menyoroti kondisi tersebut.
Direktur LBH Formapera, Arfan, SH secara tegas melontarkan kecaman. Selain akibat pembiaran, ia menilai adanya 'main mata' antara para pelaku dengan instansi terkait yang berwenang dalam mengurusi pertambangan.
"Jelas bukan sebatas obral izin tambang, tapi jelas ketika terjadi pembiaran maraknya galian C ilegal ini, aparat penegak hukum bisa saja sengaja tutup mata atau memang matanya sengaja ditutup," tegas Arfan saat dikonfirmasi, Minggu (28/5/2023).