jaringberita.com -Satuan Reskrim
Polrestabes Medan mengungkap kasus kejahatan jalanan (begal) yang sudah 23 kali beraksi di sejumlah lokasi kota Medan.
Sebanyak 10 pelaku berhasil diamankan. Mereka terbilang sadis karena tak segan untuk melukai korbannya.
Adapun identitas ke 10 pelaku begal itu berinisial IP, DO, IR, MP, AP, SU, NA, GHG, AG dan FK.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa menerangkan ke 10 tersangka beraksi dengan cara berkonvoi mengendarai 3-4 sepeda motor, berkeliling kota Medan mengincar mangsa (korban) secara acak.
"Dengan menggunakan senjata tajam, para pelaku mengincar korbannya secara acak lalu mengambil sepeda motor dengan paksa," terang Fathir, Senin (22/5/2023) malam.