jaringberita.com -Pemprovsu menggelar Rapat Koordinasi Revitalisasi Pelayanan Publik tahun 2022, di Aula Tengku Rizal Nurdin,Jumat (16/12/2022) di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jend Sudirman Medan.
Pada dipimpin Gubsu, Edy Rahmayadi yang dihadir bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota se Sumatera Utara (Sumut).
Edy Rahmayadi menyampaikan hasil survei yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia.
Lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi enyelenggaraan pelayanan publik tersebut menyebut, ada delapan kabupaten/kota masuk zona merah.
Yakni Nias Selatan (nilai 47,94), Labuhanbatu Utara (46,54), Toba (45,51), Padang Lawas (44,97), Padang Lawas Utara (41,75), Tapanuli Tengah (40,93), Sibolga (34,08) dan Nias (32,60).
Terkait hal ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu Utara, drs Sugeng menampiknya. Ia menyampaikan kalau yang diumumkan Gubsu tersebut data tahun 2021.
"Yang diumumkan gubernur itu, data tahun 2021", ucap Sugeng saat dimintai tanggapannya, Sabtu (17/12/2022) pagi.
Disebutkannya, semoga tahun 2022 Labuhanbatu Utara keluar dari zona merah, berdasarkan visitasi organisasi perangkat daerah pelayanan publik.
Dimana katanya, hasil penilaiannya akan diumumkan 22 Desember 2022 mendatang.