jaringberita.com - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjadi salah satu daerah yang memiliki jumlah kasus terbesar untuk masalah gangguan jiwa.
Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, Sumut berada di peringkat keempat dengan jumlah kasus 36.146 untuk pravelensi gangguan mental pada penduduk usia 15 tahun ke atas, di bawah Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat.
Untuk itu, Wakil Direktur Umum RSJ Prof dr M Ildrem Provinsi Sumut, dr Aris Yudhariansyah mengatakan, perlu dilakukan sebuah gerakan untuk mengeliminir jumlah kasus tersebut. Apalagi, Sumut sendiri merupakan Provinsi dengan kasus terbanyak di Pulau Sumatera.
"Di Sumut sendiri ada beberapa Kabupaten yang terbesar kasus gangguan jiwanya, pertama adalah Medan, Deliserdang, Simalungun, Asahan dan beberapa tambahan kabupaten lain," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).
Untuk itu, Aris menjelaskan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan sebuah gerakan yang programnya diberi nama gerakan Eliminasi Disabilitas Intelektual (EDI) Bermartabat.
"Kenapa disebut disabilitas intelektual, karena penyebutannya lebih halus ketimbang ODGJ atau orang gila," katanya.