jaringberita.com -Informasi buat Walikota Medan, Bobby Nasution. Ada Asset Pemko Medan dijadikan gudang botot dan lokasi parkir diduga ilegal.
Adalah, Unit Pembantu (UPT) Puskesamas Simpang Limun, terletak di Jalan Kemiri, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Kota.
Sumber dilokasi menyebut kalau lokasi tersebut sudah lama tidak terpakai. Dulunya dijadikan sebagai Pustu Puskesmas Simpang Limun. Kini lahan seluas 707 meter tersebut dijadikan lapak parkir dan gudang botot. Miris !
Seorang penjaga parkir mengaku hanya menjalankan tugas melakukan pengutipan parkir sebesar Rp2 ribu, bagi masyarakat yang memakirkan kendaraan mereka di areal Puskesmas Pembantu (Pustu) tersebut tanpa karcis.