jaringberita.com -Tanaman sawit berada di atas lahan 382 hektar areal Hak Guna Usaha (HGU) PTPN No 103 Kebun Bulu Cina Pasar VII Dusun XX dan XXI Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang berhasil ditumbangkan.
Demikian laporan pelaksanaan pembersihan lahan (okupasi) dilaksanakan tim gabungan melibatkan TNI-Polri selama 4 hari sejak Jumat hingga Senin (17-20 Maret 2023)
Selain seluruh tanaman sawit penggarap ditumbangkan, rumah mereka juga hampir seluruhnya sudah dibongkar sendiri oleh penghuninya maupun dibongkar PTPN 2 setelah dilakukan kesepakatan dan pembayaran tali asih.
"Tahap berikutnya, guna mencegah masuknya penggarap PTPN 2 membuat parit batas terhadap areal kebun yang berbatasan langsung dengan masyarakat,"jelas Kasubbag Humas PTPN2 Rahmat Kurniawan diterima redaksi, Selasa (21/3/23) sore.