jaringberita.com - Kepala BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara R. Leo P. Sihotang menyampaikan klarifikasi kepada seluruh awak media terkait dugaan adanya pemerasan terhadap residen/ pecandu Narkoba. Hal itu disampaikan nya kepada wartawan via WhatsApp, Selasa (6/12/2022).
"Bahwa yang pertama BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara sudah melaksanakan SOP kegiatan yang dilakukan terhadap para Residen /Pecandu Narkotika yang telah berhasil kami lakukan razia di salah satu tempat hiburan di Rantauprapat",ujarnya.
Lebih lanjut, R Leo P. Sihotang menjelaskan, salah satu yang kami lakukan langkah-langkah SOP sesuai dengan aturan yang berlaku di BNN adalah ketika pecandu narkotika yang tidak ditemukan narkotika di badannya atau tidak ditemukan barang bukti berupa zat psikotropika di badannya, maka itu diamankan dan dibawa ke BNNK Labuhanbatu Utara untuk dilakukan
asesmen.
"Dari 13 orang yang diamankan, 2 orang dikembalikan kekeluarga pagi harinya, karena setelah dilakukan test urine malam harinya di kantor dinyatakan urinenya negatif," terangnya.
Sisanya 11 orang yang terdiri dari 8 orang laki-laki, dan 3 orang perempuan dilakukan asesmen dan pembinaan di BNNK Labuhanbatu Utara selama 5 hari. "Banyak dilakukan kegiatan-kegiatan positif yang mereka terima dari BNNK Labuhanbatu Utara dan itu sudah tugas dan langkah kerja dari kami," sebutnya.
Hasilnya, 3 wanita tadi itu pemakaiannya ada yang baru 2 bulan. "Nah melalui asesmen oleh dokter yang telah kita lakukan
permeriksaan kejiwaan kesehatannya pemakaian mereka 2 bulan dan 3 bulan kebawah, mereka itu wajib kita lakukan pengobatan dengan rawat jalan," ungkapnya.