jaringberita.com -Ketua Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri Resort Kota Medan, H Ade Suherman SE MSI, MH, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut terkait proyek gagal lampu jalan alias lampu pocong.
Kata Ade, ada dua aspek dalam hal ini harus dilakukan pengusutan dan pengkajian lebih dalam.
Pertama birokrasi. Dari aspek birokrasi, perlu dilakukan pemeriksaan untuk melihat proses perencanaan hingga implementasi di lapangan. Bagaimana ini mulai proses perencanaan, kemudian implementasi, proses tendernya, penentuan perusahaan pemenangnya. Kesemuanya itu ada aturan, dan semuanya perlu dikaji dan diperiksa.
Selanjutnya yang kedua dari aspek hukum. Harus ada yang bertanggungjawab atas proyek lampu pocong gagal tersebut. Selain pertanggungjawaban administrasi juga harus dilihat indikasi tipikornya. Dalam hal ini, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk mengambil langkah terkait lampu pocong. Sebab proyek miliaran ini terlihat kacau balau.