jaringberita.com -
Jumlah Perkara PN Sei Rampah hingga tanggal 30 Desember 2022 ini, telah mencapai rasio penyelesaian/ penanganan perkara sebesar 92,61 %.Pada tahun ini total perkara pidana yang masuk sebanyak 1.207 perkara dengan rincian 666 perkara pidana biasa yang didominasi dengan perkara narkotika sebanyak 361 perkara. 530 Perkara Pidana Cepat, 9 Perkara Pidana Anak.Dua Perkara Praperadilan Hal tersebut dikatakan Ketua Pengadilan Sei Rampah Zulfikar Siregar SH MH melalui Humas
PN Sei Rampah Dzulqornain SH Jumat 30/12/2022.Sedangkan untuk Perdata dengan total 102 Perkara, dengan rincian Perdata Gugatan 76 Perkara, dengan didominasi Perceraian sebanyak 31 Perkara dan Perbuatan Melawan Hukum sebanyak 26 PerkaraPerdata Permohonan sebanyak 51 Perkara.Untuk informasi, saat ini
PN Sei Rampah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Zulfikar Siregar, S.H., M.H., dan Wakil Ketua Ibu Erita Harefa, S.H., serta 8 orang Hakim untuk menyelesaikan segala perkara yang diajukan ke PN Sei Rampah."Dengan diresmikannya Gedung Baru
PN Sei Rampah pada awal tahun 2022 ini diharapkan dapat semakin memberikan pelayanan yang prima kepada para Pencari keadilan di Kabupaten Serdang Bedagai Tanah Bertuah Negeri Beradat ini,"ungkap Dzulqornain SH .