jaringberita.com -Kepolisian Resort Tapanuli Tengah (Polres Tapteng) berhasil menangkap 22 orang tersangka narkotika dari lokasi berbeda.
Puluhan tersangka yang ditangkap, atas 17 kasus diungkap dan ditangani oleh Polres Tapteng mulai Januari-Maret 2023, barang bukti ganja dan sabu-sabu.
"Januari-Maret 2023, kita tangani 17 kasus narkoba. 12 kasus dengan barang bukti 96,57 gram sabu dan 5 kasus dengan barang bukti 953,19 gram ganja," sebut Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma baru-baru ini.