jaringberita.com - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyampaikan rasa belasungkawa atas meninggalnya anggota Polres
Samosir Bripka AS yang diduga Bunuh Diri
"Pada kesempatan ini saya mengucapkan belasungkawa. Saya juga menegaskan penyelidikan kasus kematian Bripka AS akan dilakukan secara transparan dan profesional," katanya, Selasa (28/3/2023).
Panca mengungkapkan, telah bertemu dengan istri almarhum Bripka AS didampingi kuasa hukum mendengar langsung keluh kesahnya karena kematiannya dinilai ada kejanggalan.
"Oleh karena itu, pada tanggal 24 Maret 2023 lalu Polda Sumut telah menarik kasus kematian Bripka AS dari Polres Samosir," jelasnya.
"Setelah kasus Bripka AS ditarik, saya langsung perintahkan tim gabungan dari Bid Propam, Forensik, Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus Polda Sumut kembali mengecek TKP yang menjadi lokasi penemuan Bripka AS meninggal dunia," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Panca menyebutkan Bripka AS meninggal dunia karena bunuh diri setelah meminum racun sianida. Namun begitu pemeriksaan atas kematiannya masih terus didalami penyidik.
"Sejauh ini tim masih bekerja. Semua apa yang menjadi kegusaran dan keluhan pihak keluarga atas kematian Bripka Arfan sudah saya terima. Oleh karena itu kepada masyarakat untuk bersabar dan mohon doa agar kasus ini benar-benar tuntas diselidiki sehingga nantinya dapat disampaikan secara utuh," sebutnya.
Sebelumnya, Bripka AS ditemukan tewas di pinggir Jalan Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, pada 6 Februari 2023 lalu.
Saat ditemukan tewas, Bripka AS hanya menggunakan kaos cokelat kedinasan. Di sekitar jenazah korban, ditemukan sepeda motor Yamaha RX King BK 6185 UC hijau yang biasa digunakan untuk pergi berdinas.