jaringberita.com -
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mencopot Bambang Pardede dari jabatannya, sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut. Pencopotan itu dilakukan tak lama usai Presiden Joko Widodo meninjau jalan rusak di Sumatera Utara, Rabu (17/5) kemarin.Pencopotan ini dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Safruddin."Dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kadis PUPR," sebut, Safruddin, Jumat sore, 19 Mei 2023.Karena hari Kamis 18 Mei 2023 libur, SK pencopotan Bambang Pardede baru diserahkan pada Jumat 19 Mei 2023. Safruddin mengatakan SK itu, diserahkan melalui Sekretaris Dinas PUPR Sumut."SK (pencopotan) diserahkan kepada Bambang melalui sekretaris," tutur Safruddin.Safruddin menjelaskan bahwa Gubernur Sumut, menunjuk Marlindo Harahap Kepala Bidang Pembangunan Dinas PUPR Sumut sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Sumut, hingga ditetapkan Kadis PUPR Sumut definitif.Safruddin secara buka-bukaan mengungkapkan pencopotan Bambang dari Kadis PUPR Sumut, tidak lepas kinerja kurang baik terkait mega proyek infrastruktur yang tengah dikerjakan Dinas PUPR saat ini, senilai Rp 2,7 Triliun."Di tahun 2022, realisasinya hanya 23 persen, hanya sebatas uang muka. Setelah Oktober 2022, amanat diberikan dikasih waktu 6 bulan, untuk memperbaiki kinerja. Kalau dihitung sudah 7 bulan lebih," jelas Safruddin.Untuk diketahui pengerjaan mega proyek tersebut, tengah berjalan dilakukan PT Waskita Karya bersama KSO. Sedangkan, progres dikerjakan baru 38,08 persen.