jaringberita.com -Jaksa Dalam Jaringan (Jaksa Daring) sebagai salah satu produk unggulan Kejati Sumut dalam memberikan pelayanan hukum gratis lewat akun media sosial IG kejatisumut, Kamis (11/5/2023) mengusung topik tentang
Citizen Jurnalism Pada Penegakan Hukum.
Jaksa Daring yang digelar secara live menghadirkan narasumber Ahli Pers Dewan Pers Nurhalim Tanjung dan Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH dengan host acara Joice V Sinaga, SH.
Dalam perbincangan secara live tersebut Nurhalim Tanjung menyampaikan bahwa beberapa tahun terakhir, kiprah citizen jurnalism atau jurnalisme warga yang sekarang populer juga disebut netizen jurnalism secara tidak langsung sudah ikut meramaikan ritme pemberitaan. Bahkan, Kadang-kadang netizen lebih cepat menayangkan sebuah kejadian di akun media sosialnya.
"Untuk mengimbangi kecepatan pemberitaan ini, maka beberapamedia mainstream membuka halaman khusus di medianya masing-masing. Hal ini dilakukan untuk mengapresiasi kecepatan warga dalam memberitakan sebuah peristiwa," kata Nurhalim.