jaringberita.com -Tim Intel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara (Sumut), mengamankan oknum Kasubagbin Kejari Tarutung, Tapanuli Utara (Taput), berinisial M. Ia dilaporkan oleh sang istri karena sakit.
Prihal tersebut dibenarkan Kasipenkum Yos Tarigan SH MH saat dimintai keterangan oleh wartawan, Rabu (12/4/2023).
"Ya sakit yang bersangkutan, " kata Yos Tarigan. Dikatakan mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini, pihak Kejati Sumut mendapat laporan sakitnya M dari sang istri.
"Mendengar yang bersangkutan sakit dari isterinya dan kebetulan ada kegiatan di daerah Taput maka inisiatif dibawa ke Medan dengan keluarga, " ujar Yos Tarigan.