jaringberita.com -Terungkap dalam sidang lanjutan, terdakwa
Apin BK Alias Joni mengangunkan satu izin usaha burung walet nya lebih dari satu bank.
Setelah ke Bank BCA, selanjutnya Apin mengagunkan izin usaha yang sama ke My Bank dengan Kredit Modal Kerja (KMK ) senilai Rp5 miliar.
Demikian dikatakan saksi Anton Hartono dan Nico selaku pegawai di My Bank, di ruang cakra 9 PN Medan, kemarin ( 27/03/2023 ).
Menurut keterangan kedua saksi ini mereka pernah diperiksa keterangannya di Polda Sumut.
Keterangan yang diberikan di penyidik Polda Sumut sama apa yang diterangkan kedua saksi didepan persidangan dihadapan majelis hakim, JPU dan PH terdakwa serta Apin BK yang hadir secara virtual melalui monitor diruang sidang Cakra 9.